Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RUU Penanganan Konflik Sosial

RUU Penanganan Konflik Sosial yang diajukan DPR, akan memicu pelanggaran HAM baru. Direktur Walhi Barry Nahdian Furqon dalam diskusi di YLBHI Jakarta, Senin (9/4/2012), mengatakan, konflik terbesar di Indonesia adalah penguasaan lahan dan pemanfaatan sumber daya alam.

"Dalam penanganan konflik oleh polisi yang terdata Walhi di tahun 2011, ada 150 orang ditembak dalam 103 kasus konflik lahan," ujar Barry. Kondisi akan lebih buruk, kalau tentara dibiarkan langsung menghadapi rakyat. Tentara dilatih untuk berperang, dan bukan untuk menangani konflik masyarakat dan pengusaha atau penguasa.

Menurut Barry, RUU Penanganan Konflik Sosial akan memicu pelanggaran-pelanggaran baru, karena keterlibatan militer dalam menghadapi rakyat yang diatur dalam RUU tersebut. RUU tersebut diyakini banyak kepentingan pengusaha dan pemodal besar. Barry mengingatkan, banyak pensiunan jenderal terlibat dalam perusahaan besar yang melakukan eksploitasi alam, dan kerap merugikan masyarakat lokal.