Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

11 Pencuri Tertangkap Dalam Operasi Libas

Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, menangkap 11 pencuri dalam Operasi Libas yang digelar satu pekan terakhir ini. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di Purwakarta karena mencuri sepeda motor, hewan ternak, dan komponen pemancar sinyal telepon seluler.

Kepala Kepolisian Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama, Selasa (22/5/2012), mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Kecuali SA (26), warga Kaum Kaler, Kelurahan Cipaisan, yang masih dirawat di rumah sakit karena luka tembak, 10 pelaku kini ditahan di Markas Polres Purwakarta.

SA ditembak saat berusaha melarikan diri dari kejaran polisi. Dia ditangkap karena menjambret tas berisi telepon genggam serta uang dan kabur menggunakan sepeda motor. Sementara AS (39), warga Desa Cadassari, Kecamatan Tegalwaru, ditangkap karena mencuri kerbau milik warga Desa Gandamekar, Kecamatan Plered.

Ada juga tiga pelaku pencuri perangkat pemancar sinyal telepon seluler di Ciloji, Kecamatan Kiarapedes. Selain merusak pagar, ketiganya memotong kabel di instalasi milik PT Indosat di daerah itu sehingga menimbulkan kerugian hingga Rp 155 juta.

Enam pelaku lainnya ditangkap karena mencuri sepeda motor di sejumlah tempat. Selain menahan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor hasil curian. Warga korban bisa datang ke sini (polres) untuk mengecek apakah ini milik mereka, tentu dengan surat-surat lengkap, kata Bahtiar.