Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

kasus korupsi Proyek Pengadaan Alquran Dan Laboratorium Komputer

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta kadernya, Zulkarnaen Djabar kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Zulkarnaen berstatus tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama.

"(Zulkarnaen) sudah memberikan keterangan. Saya instruksikan kepada kader kami untuk segera kooperatif dengan KPK," kata Aburizal, kepada wartawan, seusai menerima kunjungan balasan pimpinan Partai United Malays National Organisation (UMNO) di Hotel Four Seasons, Jakarta, hari ini.

Namun, Aburizal atau yang biasa disapa Ical mengingatkan semua pihak, termasuk pers, agar menghormati asas hukum praduga tak bersalah. Sebelum Zulkarnaen divonis bersalah oleh pengadilan, imbuhnya, yang bersangkutan belum dapat dinyatakan bersalah.

Golkar, sebagai partai tempat bernaung bagi Zulkarnaen, menurut Aburizal, pun tetap akan menghormati hak-haknya. Partai tidak akan membuat keputusan atau sanksi apa pun sebelum yang bersangkutan divonis bersalah. Sebaliknya, Partai Golkar tentu tidak akan melindungi dan justru akan mengambil sikap tegas jika Zulkarnaen terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"(sikap) Partai Golkar jelas, bahwa kalau dia dinyatakan bersalah, pasti Partai akan segera mengambil tindakan keras terhadap tersangka korupsi, apalagi korupsi Alquran," tutur mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat itu.

Zulkarnaen yang juga anggota Komisi VIII DPR ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, akhir Juni lalu. Dia diduga mengarahkan anggaran untuk pengadaan Alquran. "Dari upayanya mengarahkan itu, ZD diduga menerima fee," kata juru bicara KPK Johan Budi SP. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan anak Zulkarnaen, Dendy Prasetya, sebagai tersangka. "DP diduga bersama-sama dengan ZD menerima fee," kata Johan.