Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemilihan DGSBI 2004

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan DGSBI 2004. Sebagai saksi bagi NN (Nunun Nurbaeti)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa (10/1/2012).

Rencananya, Miranda akan diperiksa pukul 09.30. Pemeriksaan Miranda kali ini merupakan yang pertama setelah Nunun tertangkap di Thailand, 7 Desember lalu. Dalam kasus ini, Nunun diduga memberikan sejumlah cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004 melalui orang terdekatnya, Arie Malangjudo. Diduga, pemberian cek itu untuk meloloskan Miranda sebagai DGSBI 2004.

Pihak Nunun mengklaim bahwa Miranda lah yang menjadi motivator di balik pemberian 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar itu. Berkali-kali, KPK memeriksa Miranda sebagai saksi bagi anggota DPR 1999-2004 yang menerima cek perjalanan. Miranda juga pernah bersaksi di persidangan para anggota dewan tersebut. Dalam kesaksiannya Miranda mengaku tidak pernah menjanjikan sesuatu, memberikan sesuatu, atau menyuruh orang memberikan sesuatu terkait pemilihannya.

Kemarin, Arie Malangjudo mengungkapkan bahwa hubungan Miranda dan Nunun sangat dekat. Nunun pernah membawa cucunya berkunjung ke kantor Miranda di Bank Indonesia di tengah-tengah waktu kerja. Saat itu Miranda menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Agus Condro, seusai diperiksa KPK mengungkapkan adanya pertemuan antara Miranda dengan anggota DPR 1999-2004 fraksi PDI-Perjuangan di Klub Bimasena, Dharmawangsa. Pertemuan yang dibiayai Miranda itu berlangsung sebelum fit and proper test DGSBI 2004 berlangsung.

Agus yang juga mantan terpidana kasus ini mengatakan, partainya berkepentingan memenangkan Miranda. PDI-P enggan menanggung malu jika Miranda yang sebelumnya diusung PDI-P sebagai calon gubernur BI ini kalah dalam pemilihan DGSBI. Dalam persidangan juga terungkap, Nunun dekat dengan Ketua Umum PDI-P, Megawati Seokarnoputri.

Kasus dugaan suap cek perjalanan menyisakan Nunun sebagai tersangka. Diyakini, istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Darajatun itu tidak bergerak sendirian. Ada pihak lain yang memodali pembelian cek perjalanan tersebut.