Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Awal Mula Dhana Widyatmika

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menjelaskan awal mula Dhana Widyatmika yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dhana bergabung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta lantaran terbitnya Peraturan Gubernur No 29 tahun 2011.

Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Djuli Zulkarnaen, mengatakan bahwa keluarnya Pergub No 29 tahun 2011 ini mengatur pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dipungut sampai tingkat kecamatan.

Karena itu, pihaknya mengaku kekurangan sumber daya manusia. "Awalnya kan mengacu pada UU No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Ada dua jenis pungutan yang awalnya dikelola pusat tapi kemudian dikelola daerah yaitu pungutan PBB dan BPHTB," kata Djuli, saat jumpa pers di Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Sebelumnya tidak sampai tingkat kecamatan. Pada akhirnya harus sampai kecamatan. Terbitlah Pergub No 29 tahun 2011. Kendalanya jadi kurang sumber daya manusia," jelas Djuli. Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersurat kepada Kementerian Keuangan. Pada prosesnya, Kementerian Keuangan akhirnya meloloskan 100 personel untuk bertugas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyaring kembali 100 personel melalui tes kompetensi. Dari hasil tes kompetensi yang diselenggarakan oleh BKD, hanya sebanyak 88 personel yang memenuhi syarat untuk bertugas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satu dari 88 personel itu adalah Dhana. Ia ditempatkan di dinas pada UPPD Setiabudi pada tgl 12 Januari," jelas Djuli. Ia juga menegaskan bahwa Dhana diterima karena memang hasil tesnya bagus dan terbukti kinerjanya baik. Penjelasan tersebut mementahkan dugaan bahwa yang bersangkutan pindah ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena bermasalah di tempat kerja sebelumnya. Dia diterima karena memang bagus. Sudah itu saja. Kami juga tidak mengenal dia siapa. Kami hanya minta ke Kemenkeu dan setelah seleksi yang bersangkutan salah satu yang diterima," tandasnya.