Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kasus Penangkapan Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi hingga kini masih menelusuri kasus penangkapan Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Imam, oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (24/2/2012). Kami masih menelusuri perihal penangkapan ini. Dan saya belum dapat laporan resminya," ujar Sumadi Maryoto, Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Minggu (26/2/2012).

Sumadi mengaku mengetahui kabar penangkapan Rochadi Imam melalui pemberitaan di media massa. Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Imam ditangkap Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Jumat (24/2/2012).

Kasubdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2012), mengatakan, Rochadi ditangkap atas dugaan pemalsuan dokumen lalu lintas orang. Yang bersangkutan ditangkap pada Jumat malam kemarin atas laporan dari masyarakat, dan dikenakan pasal 263 ayat (1) KUHP," kata Bolly.