Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jaksa KPK Tak Mempermasalahkan Ketidakhadiran Mindo Rosalina Manulang

Jaksa KPK tak mempermasalahkan ketidakhadiran Mindo Rosalina Manulang untuk dikonfrontasi dengan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Mindo, mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, salah satu anak perusahaan Grup Permai, tidak hadir dalam persidangan kasus suap wisma atlet dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Jaksa menilai, konfrontasi Angie dengan Rosa tak penting dalam persidangan dengan terdakwa Nazaruddin. Menurut jaksa KPK, Anang Supriatna, KPK tak dirugikan dengan kehadiran atau ketidakhadiran Mindo untuk dikonfrontasi keterangannya dengan Angie.

”Sidang ini kan untuk membuktikan dakwaan terhadap Nazaruddin. Tidak signifikan lagi mempersoalkan apakah benar keterangan Angie atau Mindo,” ujar Anang. Konfrontasi antara keterangan Angie dan Rosa memang diminta pihak Nazaruddin. Tim kuasa hukum Nazaruddin menilai ada keterangan yang berbeda antara Rosa dan Angie, terutama terkait percakapan mereka melalui Blackberry Messenger (BBM).

Dalam percakapan yang buktinya dimiliki KPK tersebut, menurut Rosa, Angie beberapa kali meminta uang yang dikodekan dengan istilah apel malang untuk uang rupiah dan apel washington untuk uang dalam bentuk dollar Amerika Serikat. Namun, saat Angie bersaksi, dia membantah telah melakukan komunikasi via BBM dengan Rosa. Malah Angie mengaku baru memiliki BBM pada akhir tahun 2010.

Menurut Anang, benar tidaknya keterangan Angie dalam kesaksian di persidangan Nazaruddin tak ada relevansinya dengan dakwaan terhadap Nazaruddin. Malah lanjut Anang, soal benar tidaknya keterangan Angie, merupakan soal lain karena KPK pun telah menetapkan dia sebagai tersangka.