Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tender Proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games

Ada kaitan pemberian fee dari PT Duta Graha Indah (DGI) ke Grup Permai, yang memenangkan mereka dalam tender proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, dengan penerimaan uang 1 juta dollar Amerika Serikat oleh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Demikian dikemukakan salah satu pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, di Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Menurut Hotman, keterangan yang diungkapkan saksi Heri Sunandar, sopir operasional bagian keuangan Grup Permai pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu ini, membantu mengungkap kaitan tersebut. Pada bulan Maret tahun 2011 atau beberapa hari setelah komisi dari PT DGI, ada uang 1 juta dollar AS dibawa Heri kepada sopir Anas," kata Hotman.

Dalam sidang yang berakhir Rabu sore tadi, saksi-saksi yang dihadirkan merupakan saksi yang meringankan (a de charge) bagi kubu Nazaruddin. Keempat saksi a de charge yang dihadirkan adalah mantan pegawai Grup Permai, yakni Heri, Hidayat, Aan, dan Ferdian Rico Baskoro.

Tiga nama pertama adalah sopir di Grup Permai, sementara Baskoro pernah menjabat sebagai Manajer HRD dan Manajer Bangunan di Tower Permai, Mampang, Jakarta Selatan, tempat Grup Permai berkantor. Heri, Hidayat, Aan dan Baskoro masing-masing mengungkapkan bahwa Anas merupakan salah satu pemilik Grup Permai, selain kerabat Nazaruddin bernama Hasyim.

Selain Heri yang mengatakan pernah beberapa kali mengantar uang dari Grup Permai ke kediaman Anas, saksi Hidayat juga mengaku pernah mengantarkan tiga mobil mewah di tahun 2009 ke kediaman Anas, yakni Toyota Alphard, Toyota Camry dan Toyota Harrier.

"Pertama, saya disuruh mengantar Alphard tahun 2009. Kedua, pada tahun 2009 juga saya disuruh antar Camry. Baru beli dari showroom langsung diantar ke rumah Pak Anas. Ketiga, saya sempat disuruh antar Harrier. Tadinya yang Harrier mau saya antar, tetapi enggak jadi karena dijemput sendiri oleh sopir Pak Anas, Pak Yadi," kata Hidayat.