Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua Penyidik Belum Dikirim

Surat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mempertahankan dua penyidiknya belum juga dikirim ke Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo. Surat itu diduga tertahan di meja Ketua KPK Abraham Samad.

"Sampai siang tadi surat itu belum terkirim. Saya enggak tahu kenapa. Padahal pada rapat pimpinan Kamis pekan lalu, sudah disepakati agar pimpinan KPK mengirim surat ke Kapolri untuk mempertahankan penyidiknya," kata salah satu pejabat di KPK kepada media, Rabu (21/02/2012) malam.

Pejabat tersebut juga mengungkapkan empat pimpinan KPK selain Abraham, sebenarnya sudah menyepakati agar dua penyidik yang ditarik ke Mabes Polri dipertahankan. Apalagi keduanya menguasai penyidikan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).

Abraham sebelumnya membantah berada di balik penarikan kedua penyidik ke Mabes Polri. Dalam jumpa pers dengan wartawan pekan lalu, Abraham mengatakan tak mungkin mengintervensi kebijakan Kapolri maupun Jaksa Agung.

Isu penarikan penyidik di KPK sempat membuat kisruh. Beberapa penyidik menghadap pimpinan KPK mempertanyakan penarikan rekannya. Terlebih mereka dikabarkan memiliki petunjuk terkait pihak bank yang sponsor suap pemilihan DGS BI.