Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jadwal Pemeriksaan Dua Pimpinan Badan Anggaran

Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat RI yaitu Olly Dondokambey dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Tamsil Linrung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahera hari ini, Kamis (22/3/2012).

Keduanya dipanggil dalam pemeriksaan terkait kasus suap anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). "Iya benar. Keduanya dijadwalkan akan diperiksa untuk tersangka WON (Wa Ode Nurhayati)," ujar Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkat kepada wartawan.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK menetapkan Wa Ode dan pengusaha Fahd A Rafiq sebagai tersangka. Wa Ode, mantan anggota Banggar DPR diduga menerima suap senilai Rp 6 miliar dari Fahd terkait pengalokasian dana PPID untuk tiga kabupaten di Aceh. Duit suap diduga diberikan melalui Haris Surahman dengan cara transfer ke rekening staf Wa Ode yang bernama Sefa Yolanda.

Diduga, ada keterlibatan pimpinan Banggar DPR dalam kasus ini. Wa Ode mengaku telah menyerahkan bukti seputar keterlibatan pimpinan itu ke KPK. Belakangan, KPK menggeledah ruangan Sekretariat Banggar DPR dan menyita sejumlah dokumen serta komputer.

Wa Ode juga mengatakan kalau kasus yang melilitnya ini merupakan permainan kader-kader Partai Golkar. Dia menyebut Ketua Banggar DPR asal fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, terlibat. Mekeng membantah tudingan ini.