Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Selasa (27/3/2012). Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk penanganan wabah flu burung di Departemen Kesehatan tahun 2006.

"Dijadwalkan sebagai saksi untuk kasus pengadaan reagen dan consumable penanganan flu burung," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa. Siti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Ratna Dewi Umar. Siti yang saat itu menjabat Menteri Kesehatan dianggap mengetahui seputar proyek pengadaan alat kesehatan yang anggarannya diduga digelembungkan tersebut.

Hingga pukul 11.00 WIB, Siti belum datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Kemarin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih sebagai saksi kasus ini. Sedianya Endang dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi Departemen Kesehatan. Karena Endang sakit, pemeriksaannya dijadwalkan ulang menjadi pekan depan.

Dalam kasus pengadaan alkes 2006 ini, KPK menetapkan Ratna Dewi Umar sebagai tersangka bersama Sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Medik Depkes, Mulya A Hasyim. Keduanya dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan alat kesehatan yang angggarannya diduga digelembungkan. Akibat penggelembungan anggaran tersebut, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 52 miliar. Selain terkait kasus pengadaan alkes flu burung 2006, Siti Fadilah juga pernah dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi penanggulangan virus flu burung pada tahun 2007.

Dalam kasus tersebut KPK menetapkan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes, Rustam Syarifuddin Pakaya sebagai. Tersangka Rustam yang kini menjabat sebagai salah satu direktur di Rumah Sakit Kanker Dharmais itu diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain.