Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah agar anggota Dewan dari Fraksi PDI-P di Dewan Perwakilan Rakyat RI tidak ikut dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan minyak (BBM). Surat itu dikeluarkan sejak Senin (26/3/2012).

Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P, Bambang Wuryanto. "Surat dari Ketua Umum sudah diturunkan. Di dalam konteks ini perintah Ketua Umum, anggota DPR PDI-P secara resmi dilarang untuk turun ke jalan dengan atribut partai," ujar Bambang di DPR RI, Jakarta, Selasa (27/3/2012).

Namun, jika ada anggota Dewan yang berpartisipasi dalam unjuk rasa secara personal, menurutnya, partai tidak punya hak untuk melarang. "Ya namanya hak pribadi masak diganggu. Tapi, dari partai tidak ada perintah turun ke jalan. Itu hanya tafsir kawan-kawan," pungkas Bambang.

Seperti diketahui, PDI-P bersama Partai Gerindra dan Partai Hanura menolak kenaikan harga BBM. Selain menyuarakan penolakan melalui fraksi, massa PDI-P juga melakukan unjuk rasa di sejumlah daerah. Mereka menamakan unjuk rasa itu dengan "Aksi Nasional Keluarga Besar PDI Perjuangan Menolak Kenaikan Harga BBM".