Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Pemberitahuan Tahunan

Selain membuka empat empat titik pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan dan menjalankan mobil keliling, Kantor Pajak Kalimantan Timur akan menjemput bola datang ke perusahaan-perusahaan wajib pajak.

"Karena di Balikpapan banyak perusahaan besar, dan mungkin karyawannya juga terbatas waktu, petugas kami yang akan mendatangi mereka untuk mengambil SPT," kata Basuki Hermawan, Kepala Seksi Humas Kant or Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur, Kamis (8/3/2012).

Cara jemput bola tersebut diyakini meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak. Cara lama juga tetap dilakukan, yakni menempatkan drop box atau kotak tempat penyerahan SPT. Di Balikpapan terda pat empat lokasi drop box yakni, Gedung Keuangan Negara (Jalan A Yani), mal Balikpapan Plaza, Balikpapan Super Block (BSB), dan mal Balikpapan Baru (Mal Fantasy).

Empat lokasi itu dibuka Senin-Jumat. Sedangkan Sabtu dan Minggu akan dikover sebuah mobil keliling. Mobil ini akan ditempatkan di Lapangan Merdeka.

Jumlah lokasi penempatan drop box kali ini berkurang satu, karena Gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI) tidak lagi dipakai. "Sebab, tidak banyak yang melaporkan SPT-nya ke sana," katanya seraya mengingatkan, pelaporan SPT paling lambat 31 Maret, dan jika terlambat didenda Rp 500.000.