Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Andi Arief

Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, Andi Arief, menilai langkah Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus dugaan penamparan sipir LP Kelas IIA Pekanbaru di Riau, sebagai tindakan berlebihan. Dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (6/4/2012) ini, Andi bahkan menilai anggota Komnas HAM tidak memahami prioritas kerja lembaganya.

"Kemunculan Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh di LP Pekanbaru, dan penyelenggaraan rekonstruksi dugaan penamparan itu menunjukan bahwa Komnas HAM telah kehilangan orientasi, over acting, dan karena itu perlu dievaluasi kembali tugas dan fungsi pokoknya," ujar Andi Arief.

Menurut Andi, reaksi berlebihan Komnas HAM itu patut dipertanyakan. Komnas HAM seolah-olah menggeser isu peperangan terhadap bandar narkoba, dengan isu dugaan penamparan yang menurut dia tidak mungkin dilakukan Denny Indrayana. Kalaupun terjadi kekurangan dalam sidak tersebut, kata Andi, seharusnya itu menjadi ranah internal Kemenkumham untuk menyelesaikannya.

"Kalau toh benar terjadi, masuknya hukum pidana. Bukan domain Komnas HAM," kata Andi. Mantan aktivis mahasiswa itu juga menyesalkan Komnas HAM, yang dinilainya tidak sensitif dengan isu narkoba. Komnas HAM dianggap tak pernah memasukan persoalan narkoba, sebagai bagian dari isu HAM.

"Satu-satunya hal yang bisa menjelaskan bersemangatnya Komnas HAM mengurus soal ini adalah karena mereka kesulitan mengurus persoalan-persoalan HAM besar. Hingga saat ini, kita sulit mendapatkan berita tentang keberhasilan Komnas HAM," katanya. Ibarat mencari panggung, kata Andi, Komnas HAM justru masuk ke panggung dengan menampar mukanya sendiri.