Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Diperlukan perbaikan dalam sistem penganggaran

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan saat ini diperlukan perbaikan dalam sistem penganggaran untuk meminimalisir adanya upaya kebocoran serta melahirkan para mafia anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Saya melihat bahwa kalau kemarin ini ada kasus kemudian menjadi perhatian publik, pesan utamanya adalah bahwa perlu ada perbaikan di sistem anggaran," ujarnya saat ditemui dalam penyelenggaraan "Asian Roundtable on Corporate Governance" di Nusa Dua, Bali, Senin.

Menkeu mengatakan kasus mafia anggaran yang mengakibatkan beberapa anggota Badan Anggaran DPR RI menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini memperlihatkan bahwa perlu proses pembenahan dalam perencanaan, penyusunan, pembahasan, serta implementasi pencairan dana terkait sistem penganggaran secara keseluruhan.

"Saya setuju bahwa itu dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, finalisasi kemudian pada saat diimplementasi dan dicairkan dilakukan proses procurement sampai di pelaporan dan menyakinkan bahwa dilakukan audit untuk pertanggungjawaban yang betul-betul berkualitas. Jadi disepanjang proses ini yang kita harus perbaiki," ujarnya.

Ia memastikan Kementerian Keuangan siap mendukung proses perbaikan siklus sistem penganggaran ini, apabila dirasakan mekanisme sistem yang ada saat ini rentan terhadap upaya-upaya penyelewengan.

"Saya juga ingin berkomitmen bahwa masukan untuk perbaikan sistem penganggaran itu khususnya di Kementerian Keuangan, saya terbuka dan akan dilakukan perbaikan," ujarnya.

Sementara dalam menanggapi perselisihan antara Badan Anggaran DPR RI dan KPK yang menyebabkan pembahasan RAPBN 2012 menjadi tertunda, Menkeu mengharapkan kedua pihak memahami aturan perundangan secara umum dan memperbaiki komunikasi secara efektif.

"Kalau misalnya pemahaman terkait UU dan peraturan itu diinterpretasikan dengan benar, tentu masalah ini akan mereda. Tapi masalah ini bukan hanya masalah UU dan peraturan, tapi juga tentu adalah kode etik dan juga sistem berkomunikasi yang efektif, tetapi santun," ujarnya.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini juga mengharapkan agar permasalahan antar dua institusi lembaga negara ini dapat segera reda.

"Menurut saya upaya pemahaman peraturan dan komunikasi harus dilakukan agar dua institusi yang kita hormati ini, agar tidak perlu terjadi perselisihan di depan publik," ujar Agus Martowardojo.