Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta

Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta mengecam keras aksi anarkisme dua massa ormas di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (28/2)/2012 siang tadi. Aksi saling lempar batu tersebut mengakibatkan Nuryanto (33), kontributor kontributor TV One terluka.

Menyikapi kasus itu, Ketua AJI Yogyakarta Pito Agustin Rudiana menyatakan, AJI Yogyakarta mengecam keras aksi anarkisme apapun, termasuk aksi-aksi anarkisme yang melukai wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan. Aksi-aksi kekerasan yang mengakibatkan orang lain terluka atau jatuh korban harus segera dihentikan. Pihak-pihak yang mengakibatkan saudara Nuryanto terluka harus meminta maaf," ucapnya.

Selain mengecam aksi kekerasan tersebut, AJI Yogyakarta juga mendesak pihak Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menindaklanjuti laporan Nuryanto, yang menjadi korban kekerasan. Menurut Pito, polisi harus mengusut tuntas kasus ini dengan tetap bertindak independen serta tidak terpengaruh dengan aksi-aksi anarkisme massa.

Peristiwa saling lempar batu berlangsung setelah sidang dengan terdakwa Bambang Tedy, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jateng DIY usai. Awalnya, massa Front Jihad Islam (FJI) yang berada di dalam gedung Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta saling ejek dengan massa FPI yang berada di luar gedung PN Yogyakarta. Aksi saling ejek tersebut kemudian berujung pada aksi saling lempar antar kedua kubu.

Naas, Nuryanto yang tengah meliput peristiwa tersebut berada di antara kedua kubu yang saling memanas dan saling lempar batu. Tanpa diketahui dari arah mana, tiba-tiba sebuah batu melayang dan mengenai kening kontributor TV One itu hingga berdarah. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda untuk menjalani pengobatan.