Aziz Syamsuddin Diduga Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi siap menindaklanjuti dugaan keterlibatan Ketua DPP Partai Golkar, Aziz Syamsuddin dalam proyek pembangunan Kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan, Kelurahan Ceger, Jakarta Timur yang berkaitan dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pihaknya tentu akan menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan Aziz jika telah memiliki cukup data dan informasi.
"Sampai hari ini belum ada informasi, data secara detail yang masuk ke KPK berkaitan dengan itu. Tentu kalau informasi dan data detail masuk ke KPK, tentu akan ditelusuri lebih jauh," kata Johan di Jakarta, Rabu (14/3/2012). Jika ditemukan informasi atau data terkait keterlibatan Aziz tersebut, KPK, kata Johan, akan menelusuri validitas data tersebut. Sejauh ini, kata Johan, KPK belum mendapat data atau informasi terkait keterlibatan Aziz dalam proyek senilai Rp 567 miliar itu.
Seperti diberitakan Koran Tempo, Aziz yang juga anggota Wakil Ketua Komisi III DPR itu diduga membantu Nazaruddin dalam meloloskan usulan proyek Kejaksaan Agung tersebut di DPR. Berdasarkan data yang dimiliki Tempo, dugaan keterlibatan itu terekam dalam catatan keuangan perusahaan Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin.
Dalam dokumen tertanggal 24 April 2010, tercatat dua kali pengeluaran untuk "Azis". Pengeluaran pertama dibukukan dengan keterangan "All Azis" dengan perincian 250.000 dollar AS untuk anggota Komisi Hukum DPR dan 50.000 dollar AS sebagai jatah Azis. Pengeluaran kedua, tertulis keterangan AS, Alwy, dan Olly, sebesar 500.000 dollar AS. Pada hari yang sama, tercatat pengeluaran buat "Olly" sebesar 500.000 dollar AS.
Sementara Aziz, hanya menanggapi santai pemberitaan ini. Aziz mengatakan, untuk saat ini ia hanya menunggu perkembangan pemberitaan terkait masalah itu. Pasalnya, kata Wakil Ketua Komisi III itu, ia juga pernah diserang dengan pemberitaan membekingi impor BlackBerry ilegal. Kasus BlackBerry itu mana sekarang?" kata dia. Ketika ditanya mengapa tidak membantah, sambil terus berjalan, Aziz menjawab, "Tanya orang di pinggir jalan, tahu jawabannya.
"Sampai hari ini belum ada informasi, data secara detail yang masuk ke KPK berkaitan dengan itu. Tentu kalau informasi dan data detail masuk ke KPK, tentu akan ditelusuri lebih jauh," kata Johan di Jakarta, Rabu (14/3/2012). Jika ditemukan informasi atau data terkait keterlibatan Aziz tersebut, KPK, kata Johan, akan menelusuri validitas data tersebut. Sejauh ini, kata Johan, KPK belum mendapat data atau informasi terkait keterlibatan Aziz dalam proyek senilai Rp 567 miliar itu.
Seperti diberitakan Koran Tempo, Aziz yang juga anggota Wakil Ketua Komisi III DPR itu diduga membantu Nazaruddin dalam meloloskan usulan proyek Kejaksaan Agung tersebut di DPR. Berdasarkan data yang dimiliki Tempo, dugaan keterlibatan itu terekam dalam catatan keuangan perusahaan Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin.
Dalam dokumen tertanggal 24 April 2010, tercatat dua kali pengeluaran untuk "Azis". Pengeluaran pertama dibukukan dengan keterangan "All Azis" dengan perincian 250.000 dollar AS untuk anggota Komisi Hukum DPR dan 50.000 dollar AS sebagai jatah Azis. Pengeluaran kedua, tertulis keterangan AS, Alwy, dan Olly, sebesar 500.000 dollar AS. Pada hari yang sama, tercatat pengeluaran buat "Olly" sebesar 500.000 dollar AS.
Sementara Aziz, hanya menanggapi santai pemberitaan ini. Aziz mengatakan, untuk saat ini ia hanya menunggu perkembangan pemberitaan terkait masalah itu. Pasalnya, kata Wakil Ketua Komisi III itu, ia juga pernah diserang dengan pemberitaan membekingi impor BlackBerry ilegal. Kasus BlackBerry itu mana sekarang?" kata dia. Ketika ditanya mengapa tidak membantah, sambil terus berjalan, Aziz menjawab, "Tanya orang di pinggir jalan, tahu jawabannya.