Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua Kapal Porsein Asal Kabupaten Pekalongan Diamankan

Satuan Polisi Air Laut (Satpol Air) Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil mengamankan dua kapal porsein asal Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (06/04/2012). Penangkapan dua kapal tersebut yakni KM Mahkota Mina Makmur dan KM Pelita Jaya terjadi di perairan pulau Goa-Goa, Kecamatan Kepulauan Raas. Kapal tersebut menangkap ikan di jalur terlarang, tepatnya areal penangkapan nelayan tradisional.

Kasatpol Air Polres Sumenep IPTU Fadlan menjelaskan, proses penangkapan berawal dari keluhan nelayan setempat terkait penangkapan ikan dengan menggunakan kapal Porsein di jalur 1 atau 6 mil ke arah laut dan jalur 2 atau 6 hingga 12 mil ke arah laut.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, anggota langsung melakukan penangkapan untuk selanjutnya dikeler ke Satpol Air Sumenep," ungkap Fadlan. Dua kapal tersebut beserta dua nahkodanya yakni Durani dan Rohani, termasuk 54 Anak Buah Kapal (AK) lainnya, sudah diamankan di Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan. Kapalnya sementara kita sandarkan di pelabuhan Kalianget dengan pengawasan anggota kami," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan sementara, surat-surat dokumen pelayaran kedua kapal tersebut dinyatakan lengkap. Namun dua kapal Porsen tersebut menyalahi jalur laut. "Mereka melanggar Pasal 100 junto pasal 7 ayat 2 huruf C Undang-Undang No 45 tahun 2009, tentang perubahan Undang-Undang No 31 tahun 2004 tentang perikanan," tegasnya.

Diungkapkan Fadlan, kasus illegal fishing di perairan Sumenep cukup marak. Pihaknya menaruh perhatian khusus pada kasus tersebut, karena jelas merugikan nelayan setempat dan melanggar undang-undang. "Nelayan kami himbau agar komunikasi dengan kami sehingga segala bentuk pelanggaran di perairan Sumenep cepat kami tangani," ujarnya.