Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Martin Hutabarat

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat menilai tidak ada lagi alasan Komisi III menunda pencairan anggaran gedung baru untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Kementerian Keuangan sudah menyatakan tidak ada gedung negara yang kosong dan bisa digunakan KPK. "Saya tadi berbincang dengan staf Menteri Keuangan dan katanya Menkeu sudah mengirimkan surat soal ini. Suratnya saya dengar sudah diterima KPK dari Dirjen Kekayaan Negara," ungkapnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 28 Juni 2012.

Martin khawatir semakin lama polemik antara KPK dan DPR berlangsung, maka akan menimbulkan citra buruk bagi DPR. "Saya khawatir ini akan menjadi bola salju yang menghantam DPR. Untuk itu, dia mengimbau dan meminta semua anggota Komisi III DPR segera saja mencairkan anggaran ini karena Menkeu sudah setujui.

Ia juga menyayangkan DPR yang justru terlalu mudah meloloskan anggaran untuk pembangunan yang dinilainya tidak terlalu penting seperti Wisma Atlet, Hambalang, dan pabrik flu burung. Lihat saja wisma atlet itu sekarang rumputnya sudah setinggi apa. Dengan anggaran begitu besar tetapi hanya digunakan beberapa hari saja DPR mau setujui, sementara untuk KPK sulit sekali."

Wacana pembangunan gedung baru bagi KPK mencuat sejak 2008 karena Pimpinan KPK menilai gedung KPK saat ini sudah tidak memadai untuk menampung semua pegawai KPK yang berjumlah sekitar 730 orang. Padahal, kapasitas gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said itu hanya 350 orang.

Permintaan KPK terakhir, sebenarnya sudah diajukan Maret lalu. KPK meminta agar Komisi Hukum DPR segera menyetujui permintaan dana sebesar Rp225,7 miliar untuk pembangunan gedung baru KPK. Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat rapat dengan Komisi Hukum DPR dalam membahas perubahan anggaran 2012.

Zulkarnain memaparkan, gedung baru KPK akan berdiri di Jalan Rasuna Said Nomor 565, Kelurahan Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan, dengan luas tanah 27.600 meter persegi. Rencananya, gedung baru itu akan terdiri dari 16 lantai dan mampu menampung 1.394 pegawai. Tapi, Komisi III DPR malah membumbuhkan tanda bintang alias belum bisa dicairkan pada pengajuan anggaran tersebut.