Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan empat nama anggota Tim Evaluasi Independen Pelaksanaan Privatisasi PT Krakatau Steel (KS). Mulai hari ini, tim tersebut bertugas hingga satu bulan setelah Krakatau mencatatkan sahamnya (listing) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Keempat nama anggota tim independen itu diketuai Mas Achmad Daniri yang saat ini menjabat Ketua Komisi Nasional Kebijakan Governance. Tiga anggota tim lainnya adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sudarjono, dan pengamat pasar modal Kahlil Rowter.

"Empat orang ini yang bekerja apakah prosedur privatisasi KS sudah dijalankan dengan benar," kata Menteri Negara BUMN, Mustafa Abubakar, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 5 November 2010.

Menurut Mustafa, tim independen akan bertugas menilai sejumlah aspek dalam pelaksanaan privatisasi Krakatau, di antaranya penetapan waktu pelaksanaan IPO, proses seleksi perusahaan penjamin emisi dan jasa penunjang, penetapan harga, penjatahan saham, serta memastikan bahwa dana hasil IPO akan benar-benar masuk ke kas perusahaan.

Tim tersebut nantinya akan diberikan keleluasaan untuk memperoleh data dan informasi mengenai proses pelaksanaan IPO dari berbagai sumber seperti emiten, perusahaan penjamin emisi, dan kementerian. "Tim juga bisa menanyai saya kalau ingin memperoleh informasi lebih dalam," katanya.

Namun, untuk penelusuran data mengenai pihak-pihak pembeli saham Krakatau, menteri mengaku informasi dapat diberikan oleh penjamin emisi sepanjang hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasar modal.

"Kami mengharapkan dengan terbentuknya tim ini, proses IPO Krakatau akan lebih lancar serta terkawal baik luar dan dalamnya," tuturnya.

Mustafa menambahkan, tim independen itu khusus dibentuk untuk mengawasi dan menilai pelaksanaan privatisasi produsen baja itu. Tetapi, tidak tertutup kemungkinan masa tugas tim bisa diperpanjang untuk proses privatisasi lainnya serta menambah jumlah personel yang ada.

Pembentukan tim tersebut, Mustafa melanjutkan bukan ditujukan khusus untuk meng-counter isu-isu yang berkembang di masyarakat luas. Tim ini dibentuk dengan tujuan memberikan kepastian bahwa proses IPO Krakatau berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tim ini langsung berada di bawah Menteri BUMN dan melaporkan hasilnya ke menteri," katanya. Demikian informasi dari Layanandata tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara.