Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebanyak Sembilan Polisi

Sebanyak Sembilan Polisi yang diperiksa oleh Bareskrim dan Propam Mabes Polri terancam dipecat apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin. "Anggota terancam pemecatan ya bisa ke arah itu," kata Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) I Ketut Untung Yoga Ana kepada wartawan, Rabu (10/11/2010).

Menurut Yoga, hukuman pelanggaran disiplin itu mulai dari ditahan selama 21 hari, dan yang lebih berat apabila menyangkut kode etik dan dianggap sudah tidak layak melakukan tugas-tugas polisi, yaitu bisa dipecat.

Lalu, bagaimana dengan hukuman bagi sembilan polisi yang masih diperiksa Bareskrim dan Propam Mabes Polri, Yoga belum bisa menyampaikan saat ini. "Aturannya sudah ada, nanti kita tinggal menunggu proses dari tim penyidik saja," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sembilan polisi, yang terdiri delapan anggota petugas Rutan Mako Brimob Kelapa Dua dan Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Komisaris Iwan Siswanto diperiksa terkait "bebas"-nya Gayus Tambunan. Anggota yang diperiksa ini terkait dengan kasus kedisiplinan. Demikian catatan online Layanandata tentang Sebanyak Sembilan Polisi.