Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kepolisian Belanda

Kepolisian Belanda telah membebaskan 11 dari 12 orang Somalia yang ditahan pada serangan kontra-teroris Malam Natal.

Seorang hakim pemeriksa memutuskan bahwa seorang pria berumur 29 tahun asal Somalia masih harus ditahan tiga hari lagi di tengah pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Menurut jaksa penuntut umum Negeri Belanda, kedua orang Somalia, masing-masing berumur 47 dan 44 tahun, masih dianggap sebagai tersangka. Namun, tidak ada bukti yang cukup untuk menjebloskan mereka ke dalam penahanan.

"Tidak ada kaitan dengan sembilan lainnya, yang berusia antara 19 dan 48 tahun, untuk suatu tindakan teroris," kata jaksa.

Sebagai informasi, polisi menangkap 12 orang keturunan Somalia pada 24 Desember di Rotterdam setelah peringatan teror oleh dinas intelijen Belanda, AIVD.

Kerabat dari ke-12 pria Somalia yang dituduh Pemerintah Belanda berencana melakukan serangan teroris mengatakan, tersangka yang ditangkap tidak bersalah.

Berbicara kepada harian Belanda, De Telegraaf, saudara dari salah satu tersangka menekankan bahwa pria itu tidak ada hubungannya dengan terorisme.

"Kami orang biasa, orang-orang pekerja keras. Ini pasti terjadi kesalahpahaman besar. Demikian catatan online Layanan data tentang Kepolisian Belanda.