Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Siap Menyeret Para Hakim Nakal

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan Siap Menyeret Para Hakim Nakal yang tersangkut kasus korupsi. "Bisa juga ada unsur hakim jika memenuhi kriteria dilaporkan ke sana (KPK)," ujarnya saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (20/12/2010).

Menurut Busyro, dengan adanya memorandum of understanding (MOU) antara KPK dan Komisi Yudisial (KY) beberapa waktu lalu, tidak menutup kemungkinan hakim-hakim yang terlibat kasus korupsi akan diusut di KPK. Hal itu akan menjadikan kesepakatan antara dua lembaga tersebut lebih efektif. "Agar bisa lebih efektif MOU KPK dan KY, insya Allah lebih efektif," jelasnya.

Busyro mengaku, saat ini ia memiliki dua prioritas untuk menjadikan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas. Pertama, penyelesaian masalah internal KPK. Kedua, penuntasan problem-problem di luar, seperti lebih mengintensifkan kerja sama dengan Polri, PPATK, BPKP, dan kejaksaan dalam menangani sebuah perkara.

"Skala prioritas, pertama masalah ke dalam, kemudian ke luar intensifkan kerja sama dengan polisi, kejaksaan, BPKP, dan PPATK. Demikian catatan online Layanan data tentang Siap Menyeret Para Hakim Nakal.