Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Airlangga Hartarto

Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat yang di antaranya membidangi BUMN , Airlangga Hartarto, menyambut baik usulan penutupan BUMN yang sudah tidak strategis. Namun, penutupan itu tidak bisa dipukul rata. Yang tidak mampu bersaing, ya mungkin harus diselesaikan sesuai dengan UU Perseroan Terbatas," ujar Airlangga di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2011.

Menurut dia, pemerintah selalu menunda penyelesaian BUMN yang lebih banyak merugi. Ia mencontohkan belum selesainya kasus pailit yang menimpa PT Istaka Karya. Namun, dia mengingatkan agar penutupan BUMN itu tidak bisa dipukul rata, tergantung sektornya.

Airlangga mengatakan, tidak semua BUMN merugi bisa ditutup. Ia mencontohkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang lebih banyak merugi. Namun, jika PLN ditutup justru akan membuat ekonomi mati. "Berarti tergantung sektornya. Ada kriteria apakah BUMN secara ekonomi berpengaruh atau tidak," tambahnya.

Untuk merestrukturisasi atau menutup BUMN, dia menjelaskan, pemerintah akan mengusulkan terlebih dahulu. Pemerintah juga memiliki PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang bisa melakukan restrukturisasi jika BUMN masih bisa diselamatkan. Jika tidak, langkah pemisahan bisnis (spin off) bisa ditempuh, dilepas ke pihak ketiga atau likuidasi sebagai jalan terakhir.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa melontarkan gagasan jika ada perusahaan milik negara yang merugi, pemerintah harus berani menutupnya. Ini agar tidak sampai merugikan BUMN lain.

"Saya sudah sering membahas. Kalau ada perusahaan yang merugi, kami harus berani menyatakan tutup. Jika kami menginjeksi modal, kasihan nanti perusahaan lain," kata Hatta. Menurut Hatta, selama ini terdapat 10 BUMN yang mengalami kerugian. Di antaranya, PT Istaka Karya dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).