Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wa Ode Nur Zaenab

Pengacara Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab, mengungkapkan, kliennya telah menyerahkan berbagai dokumen dan data permainan pimpinan Badan Anggaran DPR terkait alokasi anggaran dana percepatan pembangunan infrastruktur di daerah kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wa Ode, jika KPK mau serius mendalami dokumen-dokumen itu, maka akan terungkap bahwa permainan di Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) jauh lebih besar dibanding kasus yang melibatkan Muhammad Nazaruddin. Bentuknya dokumen, sangat mudah dibuktikan jika mau. Kalau KPK mau serius, itu jauh lebih besar dari kasus Nazaruddin, kata Wa Ode Nur Zaenab saat dihubungi, Jumat (27/1/2012).

Wa Ode Nurhayati adalah tersangka kasus korupsi terkait alokasi anggaran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah 2011 di DPR. Wa Ode Nurhayati telah ditahan KPK di Rutan Pondok Bambu.

Selain Wa Ode Nurhayati, KPK juga menetapkan Fahd A Rafiq sebagai tersangka. Pengusaha yang juga Ketua Umum Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ketum Gema MKGR) ini belum ditahan oleh KPK.