Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rachland Nasidik

Sekretaris Departemen Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Demokrat, Rachland Nasidik mengungkapkan, dengan terseretnya nama Angelina Sondakh alias Angie dalam kasus suap Wisma Atlet, maka cepat atau lambat partai akan mengambil keputusan untuk menonaktifkan Angie. Menurutnya, secara etik dan mekanisme di Demokrat, hal itu bisa saja terjadi, seperti yang dilakukan saat Nazaruddin menjadi tersangka.

"Saya ingin menjadikan kasus ini sebagai contoh, bahwa di Demokrat ada mekanisme dan fondasi kuat yang membuat kami tidak perlu meminta masukan pihak lain. Angie ditetapkan sebagai tersangka, maka mekanisme secara kode etik akan diberhentikan," ujar Rachland di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2012).

Namun, penetapan nonaktifnya Angie, kata dia, harus dilakukan secara administratif dengan menunggu Surat Keputusan dari Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Menurutnya, penonaktifan ini tidak pandang bulu dalam kode etik Demokrat. Apalagi jika seorang kader terlibat dalam proses hukum. "Ini berlaku bagi siapa saja, ini juga berlaku bagi Angie tentunya," pungkasnya.